Ada dua dimensi yang sangat penting dan strategis yang menjadi tujuan pokok pendidikan nasional di Indonesia, yaitu pendidikan spiritual dan pendidikan akal. Pendidikan akal bertujuan untuk mengembangkan intelektualitas dan kecerdasan akal. Olah akal dan olah pikir ini bertujuan untuk membentuk insan yang cerdas, pandai dan terampil dalam menguasai berbagai bidang sains dan teknologi. Sedangkan pendidikan spiritual bertujuan untuk membentuk karakter, budi pekerti, moral atau akhlak. Pendidikan spiritual bertujuan untuk membangun dan membentuk kepribadian, karakter, watak, budi pekerti, moral dan akhlak.