Satuan pendidikan khususnya yang sudah mendeklarasikan satuan pendidikan ramah anak diharapkan sudah membentuk tim unit penyedia layanan anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Hal ini sesuai dengan regulasi pasal 3, ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2021
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.