Undang-Undang menyatakan bahwa pendidik adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, salah satu kompetensi yang mesti dimiliki seorang pendidik adalah mampu merancang dan melaksanakan evaluasi yang melibatka orang tua, baik terhadap proses maupun hasil pembelajaran serta mamapu mengelola proses pendidikan dengan baik. Buku Pendidikan Multikultural melalui Pengajaran Agama Kristen disusun sebagai pegangan bagi dosen/mahasiswa, orang tua dan juga pengelola pendidikan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Penguasaan terhadap materi buku ini diharapkan memberi mereka kemampuan dasar untuk melaksanakan Pendidikan Multikultural melalui Pengajaran Agama Kristen.