Pembaca akan diajak memahami bagaimana konsep fikih minoritas (fiqh al-aqalliyyat) menjadi sangat relevan dan aplikatif untuk wilayah-wilayah seperti NTT. Buku ini menyajikan kajian teoritik dan reflektif atas pemikiran para ulama tentang hukum Islam pada masyarakat minoritas. Kemudian dilanjutkan dengan gambaran realitas umat Islam di NTT pada kehidupan sosial, ekonomi, dan keagamaannya, terutama relasi mereka dengan sistem ekonomi konvensional yang mendominasi. Lebih lanjut, buku ini mengulas secara mendalam peran organisasi ‘Aisyiyah, sebagai representasi perempuan Muslim yang tidak hanya bergerak di bidang dakwah dan sosial, tetapi juga mengambil peran aktif membangun ekonomi umat melalui program pemberdayaan perempuan, koperasi syariah, dan pelatihan wirausaha berbasis nilai Islam di Nusa Tenggara Timur.