Buku Hukum Islam dalam Masyarakat Indonesia mengupas secara mendalam perjalanan dan peran hukum Islam dalam kehidupan sosial, budaya, dan sistem hukum di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, hukum Islam telah berkembang seiring dengan perubahan zaman, mulai dari masa kerajaan Islam, era kolonial, hingga era modern. Buku ini tidak hanya membahas teori-teori Islamisasi Nusantara, tetapi juga bagaimana hukum Islam bersinergi dengan sistem hukum nasional, seperti hukum adat dan hukum Eropa Kontinental. Dengan pendekatan historis dan analisis hukum yang mendalam, pembaca diajak memahami bagaimana hukum Islam terus beradaptasi dalam dinamika masyarakat Indonesia. Buku ini juga mengulas implementasi hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan modern, seperti perbankan syariah, regulasi halal, dan kebijakan daerah bernuansa syariah. Tantangan serta prospek penerapan hukum Islam dalam sistem hukum nasional turut dibahas secara kritis, memberikan wawasan bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin mendalami topik ini. Sebagai referensi yang kaya akan pemikiran dan data historis, buku ini menjadi bacaan wajib bagi siapa saja yang ingin memahami peran hukum Islam dalam membentuk tatanan hukum dan sosial di Indonesia.