Perundang-Undangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah

Undang-undang
Perundang-Undangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah

20 MB
ebook
0 Dilihat
Penerbit
ISBN
-
eISBN
978-623-6628-67-6
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Badan Layanan Umum (disingkat BLU) adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLU terdapat di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. BLU di daerah disebut Badan Layanan Umum Daerah (disingkat BLUD). Dalam pengelolaan keuangannya, BLU diberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya. Instansi pemerintah yang menerapkan Pola Perjanjian Kerjasama BLU menyelenggarakan kegiatan yang bersifat operasional.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Tim redaksi Keni Media; editor : Darlin Darmansyah

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Keni Media

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Undang-undang

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Perundang-Undangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah

Perundang-Undangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah

Tim redaksi Keni Media; editor : Darlin Darmansyah

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku