Buku Radikalisme Keagamaan: Penguatan Sektor Pendidikan untuk Deradikalisasi Masyarakat membahas fenomena radikalisme keagamaan di Indonesia, sebuah isu yang terus menimbulkan kekhawatiran nasional. Radikalisme keagamaan dimaknai sebagai ideologi yang membenarkan kekerasan dan intoleransi, menafsirkan agama secara eksklusif dan ekstrem, dan berpotensi merusak kemanusiaan serta pluralisme. Merespons bahaya ini, buku ini menyoroti peran strategis Kementerian Agama RI dalam menumbuhkan sikap moderat, merangkul aspirasi mayoritas tanpa mengabaikan hak minoritas, dan memastikan kebijakan berlandaskan keadilan substantif. Buku ini bukan hanya kontribusi literasi, tetapi juga partisipasi aktif dalam merawat kesadaran kolektif bahwa agama harus menjadi sumber kedamaian, penghargaan perbedaan, dan perekat bangsa, bukan alat pembenaran kekerasan. Diharapkan buku ini dapat memperkaya diskusi ilmiah dan mendorong kewaspadaan terhadap paham intoleran, menjadi rujukan penting bagi berbagai kalangan dalam menghadapi tantangan radikalisme secara komprehensif.