Rekonstruksi Hukum Penguasaan Tanah untuk Investasi Asing di Bidang Perkebunan kompleksitas dan tantangan hukum terkait kepemilikan dan pemanfaatan tanah oleh investor asing di sektor perkebunan. Investasi asing, meskipun menjanjikan pertumbuhan ekonomi, sering kali bersinggungan dengan isu-isu sensitif mengenai kedaulatan tanah, hak-hak masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan, baik di tingkat nasional maupun internasional, seringkali belum sepenuhnya mampu mengakomodasi dinamika dan potensi konflik yang muncul dari investasi asing dalam skala besar. Pembaca akan diajak menganalisis celah-celah regulasi, tumpang tindih kewenangan, serta implikasi sosial dan ekologis dari praktik penguasaan tanah yang ada. Rekonstruksi Hukum Penguasaan Tanah Untuk Investasi Asing di Bidang Perkebunan