Dalam beberapa dekade terakhir, ekonomi Islam telah menarik perhatian global karena kemampuannya untuk mengintegrasikan nilai-nilai etika dalam sistem ekonomi. Ekonomi Islam, yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, menawarkan pendekatan yang unik dalam mengelola sumber daya, mendorong keadilan sosial, dan menciptakan keseimbangan ekonomi. Larangan riba, praktik spekulatif, dan penekanan pada keadilan serta kerja sama adalah ciri khas dari sistem ini. Distribusi kekayaan melalui zakat, wakaf, dan infak juga menjadi prioritas untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. Pertumbuhan industri halal seperti perbankan syariah dan pariwisata halal menunjukkan potensi besar ekonomi Islam dalam pembangunan ekonomi inklusif. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang konsep, prinsip, dan implementasi ekonomi Islam di tingkat internasional. Diharapkan buku ini dapat menjadi referensi yang berharga bagi akademisi, praktisi, mahasiswa, dan masyarakat umum yang tertarik pada kajian ekonomi Islam.