Buku ini membahas peran pajak air tanah sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di Indonesia. Dalam situasi semakin terbatasnya ketersediaan air tanah dan meningkatnya kebutuhan masyarakat serta industri, kebijakan perpajakan tidak hanya dilihat dari sisi penerimaan negara, tetapi juga sebagai alat pengendalian pemanfaatan air tanah secara adil dan berkelanjutan