Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sangat pesat, hal ini sangat mempengaruhi prilaku manusia; dalam dunia kedokteran ditemukannya program bayi tabung, kloning hewan dan tumbuh-tumbuhan. Dalam kehidupan sosial sekarang, ada yang disebut dengan pernikahan via zoom (pernikahan online). Dibidang mu?amalah ada yang disebut dengan jual beli online. Disisi lain agama Islam merupakan agama yang syamil kamil mutakamil (melingkupi seluruh sendi kehidupan manusia, dan sesuai untuk setiap zaman). Secara spesifik hukum fikih Islam adalah yang menetapkan apakah sebuah perbuatan manusia itu wajib, sunah, haram, makruh, dan mubah. Dan semua perbuatan manusia harus masuk ke salah satu dari lima hukum syara? di atas. Oleh karena itu setiap kali ada perkembangan, ada penemuan baru yang menyangkut prilaku manusia para ulama fikih akan berusaha untuk menetapkan hukum baginya.