PT Pertamina (persero) bersedia membayar klaim kepada seterunya, pengembang listrik panas bumi, Karaha Bodas Company (KBC), jika nilainya tidak sebesar yang diputuskan pengadilan arbitrase di Swiss, yaitu US$ 299 juta. "Kami mau bayar, tapi bayar yang bener, dong," kata Direktur Utama Pertamina Widya Purnama dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi DPR RI kemarin. Menurut Widya, perusahaan tidak akan bersedia membayar opportunity loss yang dituntut oleh KBC. Dia menganalogikan, perusahaan harus mengganti rugi kambing yang mati tertabrak, termasuk kesempatan yang hilang di masa depan. Sikap Pertamina yang menolak klaim keputusan arbitrase dan hanya bersedia membayar sebesar biaya yang dikeluarkan itu, didukung oleh Komisi Energi DPR RI. "Kami meminta pemerintah juga tidak melaksanakannya sebelum ada penjelasan dan tindak lanjut atas indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek Karaha Bodas,". Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.