Formulasi kebijakan adalah inti dari Kebijakan Publik, sekitar tahun 1970-an jika dilihat dari sudut pandang historis kebijakan public sudah muncul sejak lahirnya kegiatan politik. Munculnya kebijakan public dalam kegiatan politik lahir dari tuntutan masyarakat yang ingin mendapatkan perubahan yang lebih baik. Formulasi kebijakan public dalam kebijakan public pada dasarnya terbuka terhadap peran segala bidang ilmu, Kebijakan public yang lahir dalam masyarakat merupakan hasil buah fikir dari berbagai disiplin ilmu. Ridal B. Ripley (1985:31) menyatakan bahwa dalam proses kebijakan telah termasuk di dalamnya berbagai aktifitas praktis dan intelektual yang berjalan secara bersama-sama. Proses formulasi kebijakan umumnya digunakan untuk memilih masalah dan menunjukkan masalah yang terpenting untuk menyelesaikan persoalan dalam masyarakat, organisasi pemerintah maupun privat. Formulasi kebijakan yang baik harus bebas dari konotasi atau nuansa politis yang sering diyakini mengandung keberpihakan akibat adanya kepentingan. kebijakan public yang baik lahir dari konsistensi proses yang baik dari tahapan formulasi sampai kepada evaluasi.