Polemik seputar fatwa haram terhadap pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menciptakan gelombang perdebatan yang mendalam dalam masyarakat Indonesia. Diskusi-diskusi dan reaksi-reaksi yang muncul dari berbagai kalangan menggambarkan ketegangan dan ketidaksepakatan yang melingkupi isu-isu ini. Koleksi Tempo Publishing