Sebenarnya Indonesia telah memiliki aturan mengenai pereadran formalin. Namun kondisi di lapangan menunjukkan adanya kebingungan pelaku usaha dalam penerapannya, perebutan kewenangan antar instansi Pemerintah, penyelewengan dll yang menjadi sebab formalin terus ditemukan dalam makanan manusia dan menjadi ancaman kesehatan masyarakat. Koleksi Tempo Publishing