Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa transformasi besar dalam dunia pendidikan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Model pembelajaran yang sebelumnya berpu sat pada dosen kini bergeser menuju student-centered learning, di mana mahasiswa memiliki fleksibilitas dalam mengakses sumber belajar sesuai dengan kebutuhan dan gaya belajar mereka. Salah satu inovasi dalam sistem pendidikan tinggi yang mendukung fleksibilitas tersebut adalah hybrid learning, yakni model pembelajaran yang mengombinasikan pembelajaran daring (online) dan tatap muka (offline) secara bersamaan, terstruktur dan efektif. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sebanyak 60% perguruan tinggi di Indonesia telah mengadopsi hybrid learning sebagai bagian dari strategi pembelajaran mereka, terutama pasca-pandemi COVID-19 yang mendo rong digitalisasi di sektor pendidikan.