Menurut Ali Nurhadi (2017), profesi adalah bidang pekerjaan karena pada hakikatnya profesi adalah pekerjaan yang ditekuni seseorang. Pekerjaan ini dapat dilakukan setelah adanya proses pendidikan dan pelatihan yang cukup lama. Oleh sebab itu seseorang yang menyandang profesi tentu telah melalui tahapan proses pendidikan serta pelatihan yang cukup lama dan tentunya terstandar dengan jelas.