Bimbingan Konseling (BK) dalam konteks pendidikan, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), merupakan suatu proses bantuan profesional yang sistematis, berkelanjutan, dan terprogram, bertujuan untuk membantu peserta didik memahami diri, mengembangkan potensi, mengatasi hambatan, serta membuat keputusan yang efektif dalam bidang akademik, karir, pribadi, dan sosial. Menurut Gibson dan Mitchell (2011), BK adalah suatu hubungan fasilitatif antara konselor dengan konseli, di mana konselor membantu individu mengembangkan kapasitas pribadi dan keterampilan untuk mengambil keputusan yang lebih baik dalam hidupnya.