itab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan oleh pemerintah Indonesia pada Desember 2022 menandai era baru dalam pembaruan sistem hukum nasional. KUHP lama, yang merupakan warisan kolonial Belanda, telah lama dianggap tidak relevan dengan konteks sosial budaya Indonesia.