Sesungguhnya hak asasi manusia (HAM) lahir bersama-sama dengan manusia. Sejarah panjang perkembangan HAM dimulai dari martabat alamiah dan hak-hak kemanusiaan yang dimiliki oleh manusia. Hak-hak tersebut tidak dapat dicabut dan dipandang sebagai hak-hak yang melekat serta berakar pada hakikat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibawa sejak lahir dan bersifat mutlak.