Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru diartikan sebagai seseorang yang bekerja atau berprofesi dalam bidang mengajar. Definisi ini mene kankan bahwa mengajar merupakan inti dari peran seorang guru sebagai profesi. Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendi dikan dasar, dan pendidikan menengah dalam jalur pendidikan formal.