Buku ini menyajikan panduan komprehensif tentang hukum asuransi di Indonesia, dirancang untuk memberikan pemahaman yang jelas dan mudah diakses bagi berbagai kalangan, termasuk praktisi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Karya ini menguraikan prinsip-prinsip dasar hukum asuransi, kerangka regulasi yang berlaku, serta perkembangan terkini dalam industri asuransi Indonesia. Dimulai dengan penjelasan tentang konsep dan sejarah asuransi, buku ini kemudian mendalami aspek-aspek hukum yang mengatur praktik asuransi di Indonesia. Pembahasan mencakup Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Undang-Undang Perasuransian, serta peraturan-peraturan terkait dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Buku ini juga mengeksplorasi isu-isu kontemporer dalam hukum asuransi, termasuk tantangan regulasi di era digital, perlindungan konsumen, dan penyelesaian sengketa asuransi. Penekanan khusus diberikan pada integrasi berbagai undang-undang seperti UU ITE dan UUPK dalam konteks hukum asuransi. Dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan contoh-contoh kasus praktis, buku ini bertujuan menjembatani kesenjangan antara teori hukum dan aplikasi praktisnya dalam industri asuransi. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi yang berharga bagi siapa saja yang ingin memahami kompleksitas hukum asuransi di Indonesia secara lebih mendalam.