Zaman yang penuh persaingan menuntut pemerintah untuk menyediakan layanan terbaik kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan yang bekualitas dengan prosedur yang jelas harus dipenuhi demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien serta memadai. Pada dasarnya, pelayanan publik merupakan hak-hak dasar masyarakat terhadap negaranya. Dengan demikian, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan tersebut.