Kontribusi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhadap pembentukan gross national income (GNI), penyerapan tenaga kerja, ekspor non migas, hingga investasi sulit tergantikan. Oleh karena itu upaya menjaga konsistensi nilai omzet UMKM harus dilakukan pemerintah untuk status Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas.