Permasalahan yang mendasar di wilayah-wilayah perbatasan dapat dikatakan rumit dan membutuhkan ekstra pengelolaan serta perhatian dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan selain terkait dengan permasalahan sumber daya manusia, keamanan dan penegakan hukum, perdagangan illegal, sarana transportasi serta infrastruktur dan keutuhan NKRI, juga terkait erat dengan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan. Kawasan perbatasan negara di Papua sering dijadikan tempat pelarian pelanggar hukum baik di wilayah RI maupun wilayah Papua New Guinea. Aksesibilitas menuju pos pengamanan perbatasan hampir sebagian besar dalam kondisi yang masih buruk belum dilengkapi dengan sarana penunjang seperti alat penerangan/genset, alat komunikasi, dan alat transportasi. Maraknya perdagangan illegal dan potensi pasar yang cukup besar di kawasan perbatasan, menuntut pemerintah untuk melakukan langkah-langkah yang strategi terhadap permasalahan perdagangan liar dan kegiatan ekonomi lainnya, agar masyarakat dapat beraktifitas secara sah (legal) dan teratur. Selain itu juga masih rendahnya sistem pengawasan dan pengamanan di kawasan perbatasan RI?Papua New Guinea memberikan peluang bagi gangguan keamanan, pelintas batas illegal, pencurian sumber daya alam, perdagangan illegal serta beredarnya produk-produk dari PNG tersebar luas di kawasan perbatasan dan tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan, maupun isu keamanan lainnya. Buku ini mengangkat permasalahan dan topik tentang manajemen kawasan perbatasan Papua RI dan Papua New Guinea, yang merupakan sebuah perenungan yang mendalam dari seluruh pengalaman penulis.