PERLINDUNGAN HUKUM PRAKTIK KLINIK KEBIDANAN

Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM PRAKTIK KLINIK KEBIDANAN

2 MB
ebook
41 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-623-7022-41-1
Kategori
eISBN
978-623-209-024-8
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Setiap manusia mempunyai hak atas kesehatan, sebagaimana yang dijelaskan pada Pasal 4 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kesehatan”. Hak atas kesehatan bagi setiap orang dijabarkan sebagai suatu hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan, serta hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau seperti tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pemenuhan hak atas kesehatan bagi warga negara merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah. Hal ini diamanatkan oleh Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dimana tanggung jawab Pemerintah adalah merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Tanggung jawab tersebut dikhususkan dalam pelayanan masyarakat secara luas seperti yang dituangkan dalam Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi, “Tanggung jawab Pemerintah sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dikhususkan pada pelayanan publik”. Upaya kesehatan oleh Pemerintah dilaksanakan melalui berbagai jenis kegiatan sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dimana wujud pelayanan kesehatan tersebut secara garis besar terdiri dari upaya promotif, preventif dan rehabilitatif. Upaya penyelenggaraan kesehatan dipengaruhi oleh faktor lingkungan sosial, budaya, ekonomi, lingkungan fisik dan biologis yang bersifat dinamis dan kompleks. Menyadari betapa luasnya hal tersebut, pemerintah melalui sistem kesehatan nasional berupaya menyelenggarakan kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dan dapat diterima serta terjangkau oleh seluruh rakyat masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal. Buku ini terdiri dari beberapa bab, bab pertama pendahuluan, bab kedua kebidanan, bab ketiga pasien, bab keempat pelayanan kesehatan dan perlindungan hukum, bab kelima pendidikan kebidanan, bab keenam kerja sama rumah sakit dan institusi pendidikan, bab ketujuh rumah sakit pendidikan, bab kedelapan praktik klinik kebidanan dan ba terakhir perlindungan hukum praktik klinik kebidanan.

Generated by AI ✨

Deskripsi Buku

Buku Buku ini membahas secara sistematis mengenai *Perlindungan Hukum Praktik Klinik Kebidanan*. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, profesi bidan tidak hanya dituntut untuk memiliki kompetensi dan keahlian medis yang memadai, tetapi juga harus memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat menjalankan praktiknya secara profesional dan bertanggung jawab. Buku ini memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban bidan, peran serta kompetensi dalam pelayanan klinis, serta perlindungan hukum yang diperlukan dalam praktik kebidanan. Selain itu, buku ini juga membahas aspek hukum terkait hak cipta, termasuk sanksi dan perlindungan dalam penggunaan karya cipta yang berkaitan dengan praktik kebidanan. Buku ini sangat relevan bagi para bidan, mahasiswa kebidanan, serta praktisi kesehatan yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum dan etika dalam praktik kebidanan. Dengan penjelasan yang jelas dan terstruktur, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat dalam mendukung pengembangan profesi kebidanan secara berkelanjutan.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Hetty Panggabean

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Deepublish

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
PERLINDUNGAN HUKUM PRAKTIK KLINIK KEBIDANAN

PERLINDUNGAN HUKUM PRAKTIK KLINIK KEBIDANAN

Hetty Panggabean

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku