Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu momentum penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Proses demokrasi ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah yang akan mengarahkan kebijakan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayahnya. Dalam hal ini, keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada partisipasi aktif masyarakat sebagai pemilih, tetapi juga pada mekanisme penyelenggaraan yang transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. Untuk memastikan hal ini, dibutuhkan pengawasan yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.