Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan adalah semua bentuk pendi dikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, terarah dan berencana di luar kegiatan persekolahan. Dalam hal ini, tenaga pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan waktu yang dipakai, serta komponen-komponen lainya disesuaikan dengan keadaan peserta,atau peserta didik supaya mendapatkan hasil yang memuaskan (Fuad Ihsan, 2010).