Buku kategori hukum berjudul Legalitas dan Legitimasi Sertifikasi Keahlian Jasa Konstruksi dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia merupakan karya M. Rochman. Buku ini mengulik isu krusial terkait penyalahgunaan sertifikasi keahlian di sektor konstruksi, terutama dalam kaitannya dengan keterangan ahli di pengadilan pidana. Fokus utama tertuju pada potensi konsekuensi hukum apabila seorang saksi ahli tidak memenuhi persyaratan formal sebagai tenaga kerja konstruksi tersertifikasi. Dengan melihat sudut pandang yuridis dan praktis, buku ini menjadi panduan penting bagi hakim, jaksa, penasihat hukum, dan profesional konstruksi dalam memahami syarat sah kehadiran seorang ahli di peradilan.