Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam. Dalam konteks ini, guru di pandang berpotensi sebagai pendidik, pengajar, dan pelatih, serta memiliki spirit untuk meningkatkan kualitas, menumbuhkan keberanian berpikir kritis, kreatif, dan inovatif. Buku ini memaparkan bagaimana Kurikulum Merdeka dapat meningkatkan atau mengembangkan potensi dan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Penjelasan dan kajian dalam buku ini ditulis dengan sistematis dan menggunakan pendekatan ilmiah dan akademis, sehingga apa yang dijelaskan dan dibahas di dalam buku ini dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.