Melindungi kesehatan mental, emosional, dan tubuh pekerja di tempat kerja merupakan tujuan utama dari inisiatif keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Demi kesehatan dan keselamatan semua orang di tempat kerja, tugas harus dilakukan di lingkungan yang bebas dari bahaya. Pekerjaan dianggap aman ketika pekerja memiliki kemampuan untuk memitigasi potensi bahaya yang mungkin timbul, terlepas dari sifat tugas yang mereka lakukan. Pekerjaan dianggap nyaman bila pekerja mampu melaksanakan tugasnya dalam lingkungan yang santai dan akrab, sehingga meminimalkan kelelahan dan keletihan.