Masyarakat luas saat ini telah menyadari pentingnya upaya pencegahan selain yang diupayakan oleh orang-orang yang menjabat diatas saja akibat meningkatnya soal korupsi dan dampaknya. Melalui keilmuan antikorupsi secara formal dan informal, salah satu upaya pencegahannya adalah dengan menanamkan nilainilai antikorupsi secara konsisten dan berkesinambungan kepada anakanak sejak dini. Dibutuhkan kesadaran yang tertanam sangat baik sejak dini kepada anak-anak khususnya dan umumnya untuk seluruh kalangan usia akan pentingnya pemberantasan tindakan korup ini, serta tentunya harus didukung penuh oleh seluruh pihak di jajaran pemerintahan. Hal ini disebabkan besarnya dampak yang ditimbulkan dari kasus-kasus korupsi tersebut dan semakin beratnya tugas KPK saat ini. Berkaitan dengan hal tersebut, maka menjadi penting untuk menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini, yaitu di sekolahsekolah, kampus serta edukasi pencegahan di lembaga instansi. Pembelajaran antikorupsi di sekolah harus melibatkan pendekatan berbasis moral, melalui tiga tahapan utama: pengetahuan moral, perasaan moral, dan tindakan moral. Tahap pertama, pengetahuan moral, fokus pada memberikan informasi tentang prinsip-prinsip moral. Tahap kedua, perasaan moral, bertujuan untuk membantu siswa menyerap dan menyadari pentingnya pengetahuan moral tersebut. Tahap terakhir, tindakan moral, melibatkan penerapan prinsip-prinsip moral dalam perilaku sehari-hari, sehingga informasi moral yang diperoleh menjadi bagian integral dari tindakan nyata siswa.