Hak asasi manusia merupakan pilar fundamental dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional, hak asasi manusia telah menjadi komitmen global yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh setiap negara. Namun, dalam praktiknya, implementasi hak ekonomi, sosial, dan budaya masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi kebijakan, regulasi, maupun aspek sosial ekonomi yang berkembang di masyarakat.