Home Industri adalah suatu unit usaha atau perusahaan dalam skala kecil yang bergerak dalam bidang industri tertentu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah industri mikro dan kecil (IMK) di Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 4.209.817 usaha. Jumlah industri kecil yang besar tidak segaris dengan dukungan yang diberikan masyarakat terhadapnya. Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM) Kementrian Koperasi dan UKM menilai bahwa masyarakat Indonesia belum menunjukan dukungannya terhadap produk lokal, bahkan kebanyakan dari mereka lebih memilih produk luar negeri dibandingkan produk lokal disebabkan karena kualitas produk lokal masih rendah, kemasan kurang menarik, kurang inovatif, dan lokasi yang kurang memadai. Sehingga 60 persen konsumen Indonesia lebih memilih produk luar dibandingkan produk lokal. Padahal industri-industri kecil yang mulai bermunculan dewasa ini sangat potensial untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, dan potensial untuk memberantas kemiskinan yang menjangkit masyarakat cilik. Sebagai upaya untuk mengembangkan pemasaran produk home industri di Indonesia, penulis melakukan penelitian yang mempertimbangkan syariah marketing mix dan religiusitas sebagai variabel yang diduga berdampak pada behavior minat para konsumen untuk membeli produk home industri di Indonesia, argument mengapa harus syariah marketing mix dan religiusitas, karena mayoritas penduduk Indonesia memeluk Agama Islam, sehingga sedikit banyak perilaku mereka dipengaruhi oleh Islam.