-->
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LKBHI) merupakan institusi yang bergerak di bidang pemberian layanan konsultasi dan bantuan hukum berbasis prinsip-prinsip syariah Islam. LKBHI biasanya beroperasi di bawah naungan institusi pendidikan atau organisasi keagamaan untuk mendukung akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya dalam isu isu hukum yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, dan sengketa keluarga lainnya. Lembaga ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta mendampingi mereka dalam proses penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama.