Pokok bahasan buku ini mengenai paradigma Monetary Constitutionalism dalam memandang lembaga-lembaga moneter, keuangan dan perbankan yang memiliki karakteristik yang independen, akuntabel dan bertanggungjawab sehingga dapat menjalankan tanggungjawab menjaga sistem stabilitas keuangan dan perbankan. Kajian yang mendalam serta komprehensif di dalamnya, menjadi sebuah catatan penting dalam pengembangan keilmuan yang menggabungkan konsep ketatanegaraan dan ekonomi secara sekaligus dalam arti monetary constitutionalism atau konstitusi moneter.