Beberapa kepala daerah
mempersoalkan substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mempreteli kewenangan daerah dan menciptakan sentralisasi kekuasaan di tangan pemerintah pusat.
Tags:
Keyword:
Untuk membaca, silahkan
unduh aplikasi di bawah ini: