Badan Usaha Milik Desa memasuki babak baru ketika diatur secara formal sebagai suatu badan hukum. Sebagai badan usaha berbadan hukum, BUM Desa memiliki (BUM Desa) memiliki kapasitas dan potensi yang lebih memadai untuk menjalankan kegiatan usahanya secara mandiri. Dengan kemandiriannya tersebut, diharapkan BUM Desa dapat mewujudkan tujuan idiil nya sebagai lembaga ekonomi level desa yang mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan desa. [Ukuran A5, Jumlah halaman 199 halaman
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.