Para ulama Sunni terkemuka mengecam pemilu Irak dan menyebutnya sebagai tidak sah kemarin. Komite Cendekiawan Muslim, sebuah organisasi ulama Sunni Irak, mengatakan bahwa pemerintah baru hasil pemilu tak akan memiliki cukup wewenang untuk membuat konstitusi untuk meletakkan dasar-dasar negara pasca-Saddam. Menurut Komite ini, pemilu Irak tidak memiliki legitimasi karena populasi yang memboikot penyelenggaraannya sangat besar. Karena itu, pemerintah yang terpilih sama tidak sahnya dalam membentuk undang-undang. Sebelum mengeluarkan pernyataan yang menentang hasil pemilu Irak tersebut, para ulama Sunni ini sebelumnya juga telah melancarkan boikot penyelenggaraan pemilu. Pernyataan kelompok ulama Sunni berpengaruh ini merupakan langkah kontraproduktif terhadap upaya rekonsiliasi yang diserukan Presiden interim Irak Ghazi al-Yawar dan Perdana Menteri interim Iyad Allawi. Dalam pernyataannya pada Selasa (1/2), Presiden Al-Yawar mengatakan bahwa puluhan ribu orang tak dapat memilih karena kurangnya kotak suara. Masalah terbesar terjadi di Mosul, Basra, Bagdad, dan Najaf. Al-Yawar yang merupakan sheikh keturunan Arab dari Mosul, selama ini bersikukuh jabatan yang kini dipangkunya akan diteruskan oleh sesama Sunni di kabinet berikutnya. Abdul Hussein al-Hindawi, Kepala Komisi Pemilu Irak, mengakui munculnya masalah di sejumlah kawasan Sunni. Banyak tempat pemungutan suara (TPS) yang tak dibuka dan tak cukup kotak suara untuk menyimpan surat suara. Afp. Koleksi Tempo Publishing