Gerakan melindungi tanaman langka sudah digaungkan dari era-era sebelumnya. Di DKI Jakarrta misalnya, ketika dipimpin Gubernur Tjokropranolo, DKI Jakarrta sudah mengeluarkan SK Gubernur yang mewajibkan penduduk melindungi dan mengamankan sejumlah pohon buah-buahan yang mulai langka di DKI Jakarrta pada saat itu, SK tersebut mencatumkan 33 jenis buah-buahan yang kini lebih banyak terdapat di buku-buku botani, ketimbang di pasar. Antara lain buah menteng (Baccaurea racemosa), kemang (Mangifera caesia), yang kini lebih sering disebut dan dikenal sebagai daerah pemukiman mentereng di DKI.
Unduh untuk perangkat lain: