Buku Hukum Perbankan hadir sebagai referensi komprehensif yang membahas secara mendalam aspek hukum dalam sektor perbankan. Dengan struktur pembahasan yang sistematis, buku ini dirancang untuk membantu pembaca memahami berbagai prinsip, regulasi, dan dinamika hukum yang mengatur perbankan di Indonesia. Materi dalam buku ini meliputi konsep dasar hukum perbankan, hubungan hukum antara bank dan nasabah, peran lembaga keuangan, hingga pengawasan perbankan oleh institusi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).