Buku berjudul Toleransi Beragama, diterbitkan oleh Istana Media, ditulis oleh Sukini, kategori Wawasan Kebangsaan.
Buku Buku ini membahas pentingnya kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama dalam masyarakat yang heterogen. Dalam konteks negara yang menjunjung tinggi kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, kebebasan beragama menjadi dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kebebasan beragama, tidak akan ada kerukunan yang sejati. Oleh karena itu, kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dicabut oleh siapa pun. Toleransi, di sisi lain, adalah cara untuk melindungi kebebasan beragama secara efektif. Toleransi antar umat beragama menunjukkan sikap saling menghormati, menghargai, dan menjaga hak serta kewajiban antar kelompok. Namun, sering kali terjadi penekanan pada salah satu aspek, yaitu kebebasan tanpa toleransi, atau sebaliknya, toleransi yang membatasi kebebasan. Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan pemahaman yang benar dan seimbang mengenai kebebasan beragama serta toleransi. Buku ini juga menjelaskan pengertian toleransi secara luas, baik dalam konteks sosial maupun budaya, yang berarti sikap dan tindakan untuk melarang diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda. Contohnya, toleransi beragama adalah sikap penganut mayoritas yang menghargai keberagaman dan hak minoritas dalam masyarakat. Dengan memahami konsep ini, masyarakat dapat menjaga keutuhan dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam rangka menjaga harmoni sosial, buku ini juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati, saling menjaga hak dan kewajiban, serta menghindari gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian. Dengan demikian, buku ini menjadi panduan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan.