Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, mencakup penjualan saham serta hak tagih pabrik gula Rajawali III di Gorontalo pada tahun 2003, yang menimbulkan kecurigaan atas kemungkinan tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, penjualan aset yang memiliki nilai buku sebesar Rp 600 miliar tersebut dijual oleh BPPN dengan harga yang jauh lebih rendah, yaitu hanya Rp 84 miliar. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.