Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap bagaimana mantan Direktur Utama PT Jamsostek, Ahmad Djunaedi, didakwa atas tuduhan korupsi senilai Rp 311 miliar. Dalam proses persidangan, Djunaedi membantah tudingan tersebut, sementara jaksa menegaskan klaimnya atas kerugian negara yang signifikan. Koleksi Tempo Publishing