Yusril tak terima dirinya dituding melakukan korupsi. Sejak awal, ia menampik semua tuduhan jaksa. Dia juga melakukan "perlawanan" terhadap Kejaksaan, termasuk memperkarakan keabsahan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah memenangkan gugatan Yusril dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercepat pensiun Hendarman. Kini Yusril mendapat peluru baru dengan dibebaskannya Romli Atmasasmita oleh Mahkamah Agung. "Putusan itu menunjukkan kasus ini tak ada unsur kerugian negara," kata Yusril.