Secara umum, "jasa" berarti memberikan tindakan atau kinerja tidak berwujud, antara pihak satu dan pihak lain. Dalam pengertian secara luas, "jasa" adalah tindakan yang dapat diidentifikasi dan tidak dapat diraba yang dirancang untuk memenuhi kepuasan pelanggan. Dengan kata lain, jasa merupakan aktivitas atau manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya bersifat tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan atas sesuatu. Dalam pemasaran, jasa memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari produk fisik. Karakteristik ini, memengaruhi bagaimana jasa dirancang, disampaikan, dan dipasarkan kepada konsumen.