Hukum merupakan sekumpulan peraturan tertulis produk kekuasaan Eksekutif bersama Legislatif, ataupun produk kekuasaan Eksekutif melalui lembaga resmi yang berkompeten, ataupun produk kekuasaan Legislatif, maupun produk kekuasaan Yudikatif, yang bersifat mengatur dan memaksa, baik secara internal dan/atau eksternal. Melalui hukum diharapkan tercipta keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat.1 Hukum merupakan bagian penting dari kehidupan orang.2 Menurut J.C.T. Simorangkir: