Buku ini hadir untuk menjelaskan Model Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan yang telah dikembangkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pilkada di daerah ini. Model ini mengedepankan peran serta masyarakat dalam mela kukan pengawasan, baik itu di tingkat desa/kelurahan maupun di tingkat kabupaten. Pengawasan partisipatif ini bertujuan tidak hanya untuk memi nimalisir pelanggaran pemilu, tetapi juga untuk memperkuat partisipasi politik masyarakat serta mempertinggi kualitas demokrasi di Kabupaten Minahasa Selatan.