Buku ini menyajikan pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian perkara tata niaga timah sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan. Mengusung perspektif Quintuple Helix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, masyarakat sipil, dan lingkungan buku ini menjelaskan secara komprehensif bagaimana sinergi lintas sektor dapat memperkuat efektivitas penegakan hukum, memperbaiki tata niaga, dan menciptakan tata kelola pertambangan timah yang modern. Dengan menggabungkan kerangka teoritis dan praktik kebijakan, buku ini menjadi rujukan penting bagi aparat penegak hukum, regulator, pemangku kepentingan pertambangan, hingga peneliti di bidang hukum, pemerintahan, dan tata kelola sumber daya alam.