Buku Pola Penalaran Qanun Jinayat di Aceh menghadirkan analisis mendalam tentang landasan pemikiran, proses legislasi, serta tantangan implementasi Qanun Jinayat dalam sistem hukum di Aceh. Melalui pendekatan historis, normatif, dan sosiologis, buku ini mengungkap bagaimana hukum pidana Islam diterapkan dalam konteks sosial dan budaya masyarakat Aceh. Dengan menjelaskan dinamika antara prinsip syariat yang tetap dan adaptasi terhadap realitas lokal, pembaca diajak memahami bagaimana Qanun Jinayat berperan dalam membentuk sistem peradilan di Aceh. Buku ini juga mengupas berbagai pola penalaran dalam Qanun Jinayat, seperti normatif-teologis, sosio-historis, yuridis, komunalitas, serta restorative justice, yang dijelaskan melalui contoh kasus nyata. Selain itu, dibahas pula efektivitas dan tantangan penerapan Qanun Jinayat, serta posisi khusus Aceh dalam kerangka hukum nasional, termasuk prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generalis. Sebagai referensi yang kaya wawasan, buku ini penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan siapa pun yang ingin memahami lebih dalam interaksi antara hukum Islam, sistem peradilan, dan pluralisme hukum di Indonesia. POLA PENALARAN QANUN JINAYAT DI ACEH